Diduga Jadi Bancakan, Proyek PL DKP Pemprov Jatim Dikerjakan Tanpa SPK
Foto: Dokumentasi Madura Satu
<p>Menurutnya, pelaksanaan proyek tanpa SPK merupakan pelanggaran serius. “Proyek PL/lelang seharusnya dilakukan setelah proses di LPSE selesai dan SPK terbit.<p><p>Namun, anehnya, meski ada pelanggaran di lapangan, tidak ada teguran atau tindakan nyata dari DKP maupun konsultan pengawas,” tandasnya.<p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.***
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam