SAMPANG, MaduraPost – Nama Fauzan Adima, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang periode 2019–2024, kembali menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur, kini ia kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan terkait pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam perkara sebelumnya, KPK menetapkan Fauzan Adima sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022 yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat (Pokmas).

Penetapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang menyeret 21 tersangka baru, termasuk sejumlah pihak swasta.

Fauzan Adima yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sampang periode 2019–2024 bahkan sempat diperiksa oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang pada Februari 2025.