“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Sumenep, segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Ini merupakan dugaan kejahatan serius terhadap anak yang menimbulkan trauma mendalam,” tegas Bramada.

Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga menolak segala bentuk upaya mediasi yang dapat menghambat proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut.***