JAKARTA, MaduraPost – Memperingati Hari Batik Nasional 2025, Anggota DPR RI Fraksi PAN dari Dapil XI Jawa Timur (Madura), H. Slamet Ariyadi, menyerukan agar pemerintah lebih serius melindungi dan mendukung pengrajin batik.
Menurut Slamet, batik bukan sekadar kain, melainkan bagian dari identitas bangsa yang telah diakui dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan oleh UNESCO sejak 2 Oktober 2009.
Karena itu, menjaga eksistensi pengrajin batik sama artinya dengan merawat warisan budaya bangsa.
“Ketika pengrajin batik dilindungi oleh pemerintah, itu berarti kita sedang melestarikan sekaligus merawat jati diri bangsa,” ujar Slamet, Kamis (2/10/2025).
Politisi muda PAN yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PB IKA PMII itu menekankan pentingnya dukungan nyata pemerintah terhadap industri batik.