PAMEKASAN, Madurapost.id - Pemdes Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II. Penyaluran tersebut bertempat di Balai Desa setempat. Sabtu, (20/06/2020).
Hadir dalam penyaluran itu, Forkopimcam Palengaan, Kades Larangan Badung Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan (Salehoddin), Perangkat Desa, serta Pendamping Desa.
Dana Desa diprioritaskan untuk pelaksanaan BLT Desa sehingga Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa.
Bagi desa yang tidak menganggarkan atau melaksanakan kegiatan ini akan dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa tahap III tahun anggaran berjalan.
Diketahui, ada sebanyak 197 Keluarga Penerima Manfaat BLT DD di Desa Larangan Badung.