SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah Desa (Pemdes) Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/7/2025).
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Bulmatet Mahrudi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), LPMD, KPM, KPMD, TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Karang Taruna.
Dalam sambutannya, Kades Mahrudi menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, guna menjamin efektivitas pembangunan desa dalam satu tahun anggaran.
“Tersusunnya dokumen RKP tahun 2026 yang berkualitas dan sesuai dengan potensi desa akan menjadi pijakan kuat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Mahrudi.
Ia menjelaskan bahwa RKP merupakan turunan dari visi dan misi desa yang menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).