“Musdes ini bukan sekadar formalitas, tapi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Karena itu, keterlibatan aktif semua elemen desa sangat kami harapkan,” tambahnya.
Mahrudi juga berharap agar RKP tahun 2026 menjadi dokumen yang tidak hanya administratif, tetapi mampu menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi warga.
“Kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan desa benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.***