SUMENEP, MaduraPost - Warga Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, laporkan oknum polisi kepolisian sektor (Polsek) setempat ke Mapolres.
Kabar pelaporan dua oknum polisi yang berdinas di Polsek Bluto itu diduga telah memeras warganya dengan sejumlah uang 15 juta mendadak jadi sorotan. Pasalnya, seorang wiraswasta berinisial KAS (40) alias pelapor, merasa dirugikan dengan perlakuan dua oknum polisi tersebut yang telah memeras dirinya.
Pelaporan itu dilakukan KAS ke Mapolres Sumenep, pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 14:30 WIB kemarin. Dengan surat tanda penerimaan laporan, nomor STPL/03/I/2021/YANDUAN.
Dalam laporan itu tertulis, KAS yang bekerja sebagai pengambil jasa pembelian solar warga Kepulauan ini tengah membeli bahan bakar tersebut di stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) Cankareman, Desa Aeng Baja, Kecamatan setempat, pada tanggal 12 Januari 2021 lalu sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, KAS disuruh oleh sekelompok nelayan dari pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, untuk membeli solar sebanyak 28 jeriken (atau Jerigen) di SPBN Cankareman. Usai 28 drigen solar tersebut terisi penuh, KAS langsung menuju pelabuhan Kapedi, Kecamatan setempat, menggunakan mobil pick up untuk menyerahkan solar itu pada nelayan yang telah menunggunya.