Namun, ditengah perjalanan, KAS dijegat oleh dua oknum polisi Polsek Bluto. Saat itu, kedua polisi tersebut memeriksa surat-surat mengenai hak kuasa pembelian bahan bakar solar tersebut milik KAS.

"Ya saya tunjukkan, surat rekomendasi pembelian solar, data kelompok nelayan Pulau Giliraja, dan surat kuasa pembelian solar dari ketua kelompok nelayan Pulau Giliraja, atas nama Faisol," berikut bunyi isu surat laporan KAS ke Mapolres Sumenep, Kamis (28/1).

Meski kelengkapan surat-surat itu ditunjukkan, KAS malah dibawa ke Mapolsek Bluto oleh polisi yang memeriksanya. Singkat cerita, sesampainya di Mapolsek Bluto, KAS kembali dilakukan pemeriksaan alias interogasi oleh petugas.

"Saat pemeriksaan itu, saya malah dimintai sejumlah uang hingga Rp 15 juta, dengan dalih tidak akan dilakukan pemeriksaan hingga tahap ke Polres Sumenep," tulis pengakuan KAS dalam laporan polisi.