SAMPANG, MaduraPost – Aksi penipuan berkedok bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang dilakukan JP (36), warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Sampang, akhirnya terbongkar.
Pelaku yang telah meresahkan warga berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto, di sekitar Masjid Ar-Rahmah Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, pada Senin (10/2) pagi.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono menjelaskan bahwa JP menggunakan modus membujuk korban dengan iming-iming bantuan pemerintah.
Ia meminta korban menyerahkan KTP, uang, atau perhiasan, lalu membawa mereka dengan sepeda motor sebelum menurunkan mereka di pinggir jalan dan melarikan diri.
Brigadir Nor Wahid Rusdianto yang sedang dalam perjalanan pulang dari apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang, melihat JP tengah merayu seorang korban di Simpang Kotem, Desa Pangongsean.