“Kami meminta agar kasus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, supaya mengambil alih sebagai perkara atensi (PK-Ting) terhadap penanganan perkara dimaksud yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sampang, dengan pertimbangan kasus yang sedang ditangani tidak berprogres,” tuturnya.

Bahkan, jika tidak segera ada penetapan tersangka, Hanafi mengancam akan melaporkan pihak terkait Kejaksanaan Negeri Sampang yang diduga tidak memberikan pelayanan yang baik, dengan diduga tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya.

“Kami akan melaporkan pihak Kejari Sampang yang menangani kasus ini ke Ombudsman RI dan Komisi Kejaksaan jika kasus ini tidak segera dituntaskan,” tandasnya.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Ardito kepada wartawan mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima perwakilan massa dari Sampang Madura guna menyampaikan aspirasinya terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial yang terjadi di Desa Gunung Rancak. Dirinya menegaskan penanganan kasus tersebut terus berproses.