SURABAYA, MaduraPost - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang berada di Jl. Ahmad Yani Surabaya, Rabu (14/03/2023).
Aksi tersebut digelar karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dianggap tidak dapat memenuhi janjinya untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) oleh oknum Kepala Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.
Hanafi selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi menyampaikan, pada beberapa bulan yang lalu masyarakat melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Sampang, dan pihak Kejari berjanji pada bulan Februari akan menetapkan tersangka.
"Tapi hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka, jadi janji Kejari Sampang itu janji palsu," ujarnya.
Karenanya, pihaknya menilai kasus yang ditangani oleh Kejari Sampang tidak ada progres. Ia meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengambil alih penanganan perkara yang dimaksud.