Melalui pesan WhatsApp, mantan anggota KPU tersebut menegaskan bahwa tindakan PPS itu jelas melanggar PKPU.

"Oleh karena itu, secepatnya dilaporkan ke KPU agar hal tersebut cepat diproses," tegasnya.

Ketua PPS Tampojung Tengginah, Hafid, membela diri dengan menyatakan bahwa kedua anggota PKB yang diangkat menjadi Pantarlih sudah tidak aktif sebagai anggota partai.

"Enggak mas, gak aktif itu sudah mas," ujar Hafid kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (22/7/2022).