Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi dan berharap agar perpanjangan masa jabatan kepada Kades-kades di Pamekasan besok itu dijadikan masa untuk membangun Pamekasan yang lebih baik dari segala bidang.
"Perpanjangan masa jabatan itu merupakan anugerah Ilahi yang kemudian harus bisa diselaraskan dengan peningkatan pembangunan yang nantinya mensejahterakan masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan," ujarnya.
Perlu diketahui, 15 desa dari 178 desa di Kabupaten Pamekasan yang saat ini telah dijabat oleh Pj Kades tidak dapat menerima perpanjangan masa jabatan bersama-sama 163 Kades pada hari Rabu besok.
15 desa tersebut adalah Desa Toket, Billaan, Pangbatok, Panagguan, Tamberu, Bangsereh, Bujur Tengah, Bulangan Haji, Ambender, Banyupelle, Palengaan Laok, Kacok, Pademawu Barat, Jarin, Tagangser Daya.