Menyikapi hal tersebut, Zaini menegaskan bahwa persoalan tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Pamekasan tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

"Sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, dan kami meminta setiap Kepala OPD bertanggung jawab, karena jelas, uang pajak kendaraan tersebut hilang di OPD," Tegas wer wer.