PAMEKASAN, MaduraPost - Kini apa yang dikhawatirkan masyarakat mengenai daftar pemilih berbasis TPS (Formulir model A-Daftar Pemilih) yang dikeluarkan oleh KPUD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur benar-benar menuai banyak persoalan.
Lantaran saat ini telah banyak ditemukan daftar pemilih berbasis TPS yang dikeluarkan oleh KPUD Pamekasan itu tidak singkron atau keliru dalam penempatan TPS-nya.
Sehingga menurut Syauqi selaku salah satu komisoner Panwascam sangat menyayangkan adanya keinerja KPUD Pamekasan yang cenderung asal-asalan dalam menyusun daftar Pemilih tersebut.
"Di KPU, aturan main terkait penyusunan daftar pemilih itu sudah cukup jelas dan gamblang kok mas, Jadi menurut saya tinggal bagaimana KPUD itu mampu memahami serta ada keseriusan dalam bekerja," ujarnya, Jum'at (10/3/2023).
Ia mengakui, bahwasanya kocar-kacirnya daftar pemilih (Formulir model A-Daftar Pemilih) tersebut sudah banyak mendapat keluhan dan kritikan dari berbagai pihak. Dan itu, kata dia, sudah dari awal pencoklitan