Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan (Foto : Zainal/Biro Pamekasan)


PAMEKASAN, Madurapost.co.id -

Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Kementrian Pemuda Dan olah Raga yang dikelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Branta Tinggi sampai saat ini belum ada kepastian hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.


Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru