Namun hingga saat ini, Pelapor belum menerima informasi dari penyidik terkait status para tersangka tersebut.
"Kami belum menerima informasi dari penyidik, apakah sudah ditetapkan DPO atau belum, yang jelas Para tersangka saat ini masih belum ditangkap dan diduga sebagian bersembunyi di wilayah Madura," Kata KK (Korban), Rabu (20/11/24).
Sebagai diketahui, Kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan abdoel Hamid dan teman temannya terjadi pada 10 November 2024.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan laporan Polisi Nomor : TBL/B/1216/XI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR Tanggal 11 November 2023.