Setelah tiba di kantor Dinas PU Pengairan, tiba tiba datang lima orang dengan mengendarai mobil Xenia dan memakai baju preman memaksa korban untuk menyerahkan mobil yang dikemudikan korban.
Korban menolak menyerahkan mobil yang dikendarai karena lima orang preman tersebut tidak bisa menunjukan surat tugas atau identitas mereka. Akibatnya para preman tersebut marah dan terjadi keributan hingga menyebabkan korban dan teman korban terluka.
Tidak hanya itu, Lima orang tersangka juga mengancam akan membunuh korban akibat tidak mau tanda tangan kertas yang ditulis tangan oleh para pelaku.
Akibat peristiwa tersebut, Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan laporan Polisi Nomor : TBL/B/1216/XI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR Tanggal 11 November 2023.