Menurut Fathor, dalam rekrutmen Calon PPK menggunakan metode terbuka, maka siapa saja bisa mendaftar, baik mantan PPK, maupun yang masih baru.

“Bagi yang berminat menjadi anggota PPK hendaknya dari sekarang mempersiapkan diri terkait berkas persyaratan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (*)