Merasa geram dengan perbuatan ssuaminya ibu beranak dua itu akhirnya melaporkan suaminya ke Mapolres Pamekasan pada, Kamis 11 April 2024.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, kendati demikian itu, pihaknya akan segera memproses dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Kami akan proses, dan akan melakukan penyelidikan, akan memanggil pihak terlapor untuk diperiksa,"pungkasnya. ***