Salah satu yang menjadi atensi Kapolsek adalah kendaraan dengan bak terbuka yang biasa digunakan membawa rombongan. Hal itu menurut Kapolsek sangat berbahaya dan diharap agar tidak dilakukan.

"Jangan ugal ugalan, Balap Liar, Mobil Bak terbuka jangan dipakai mengangkut orang dan patuhi aturan lalulintas," Imbuhnya.

Pemasangan Baleho Himbauan keselamatan Lalulintas tersebut menjadi inisiatif Forkopimka Pakong yang juga direspon positif oleh Kapolres Pamekasan.

Sementara itu, Camat Pakong Rifki yang juga ikut bekerja memasang baleho tersebut mengatakan bahwa pemasangan baleho tersebut adalah bagian ikhtiar pemerintah Kecamatan Pakong untuk saling mengingatkan kepada Masyarakat tentang pentingnya berhati hati dalam berkendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.