PAMEKASAN, MaduraPost - Polres Pamekasan, Jawa Timur, melakukan penggeledahan di rumah salah satu warga saat memproduksi rokok ilegal di Dusun Sumberwaru, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur.

Dari giat tersebut polisi berhasil mengamankan sedikitnya 50 kartun rokok ilegal saat proses packing dan hendak mau dikirim ke luar daerah.

Giat tersebut dilakukan pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kejadiannya Sabtu (malam Minggu) oleh petugas berpakaian preman di jalan, tapi tidak lama langsung di bawa ke salah satu rumah warga katanya tempat untuk membungkus," kata salah seorang warga

Lebih lanjut, menurutnya ratusan batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai itu bermerek Bosse tersebut langsung diamankan oleh petugas.