Setelah media ini menggali lebih dalam keterangan warga sekitar, bahwasanya rokok ilegal tersebut diduga milik orang Pamekasan yaitu JM dan MDR.
"Langsung dibawa oleh petugas saat itu juga,katanya milik pak JM dan MDR sebanyak 50 karton," tutupnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Pamekasan, Inspektur Polisi Satu Sri Sugiharto belum mendapatkan informasi tersebut.
"Sementara Humas belum dapat informasi yang akurat , mohon waktu kami cari info dulu," ujarnya.***