Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolkam), Mahfud MD, bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al Mardiyyah di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

Pondok ini mengingatkan Mantan Mahkamah Konstitusi itu saat masih belajar dengan mengemban status sebagai santri.

”Karen di pesantren ini kami bisa mengenal agama. Sebenarnya silaturahmi ini bukanlah hanya kali ini saja. Sewaktu masih belajar dan lulus kuliah, kami tetap menjalin silaturahmi," kata Mahfud MD di hadapan alumni, Selasa (22/11).

Mahfud menceritakan awal mula menjadi santri. Kala itu ayahnya menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kecamatan setempat. Ayahnya memasrahkan kepada Kiai Mardiyan yakni pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren untuk belajar agama.

"Waktu itu santri yang belajar di sini masih puluhan tidak sampai ratusan. Mengetahui saya anak pejabat, saya disini diperlakukan beda dengan santri lain," ujarnya.