"Hasil dari deteksi dini oleh Tim Satgas peredaran rokok ilegal di Sampang luar biasa, dan itu sudah menjadi sasaran pabrikan. Peredarannya tidak hanya di desa, tapi juga di perkotaan," kata Suryanto, Selasa, (01/11/2022).

Suryanto menjelaskan, deteksi dini ke 14 kecamatan merupakan langkah awal untuk mencari tahu seperti apa peredaran rokok ilegal tersebut.

Kemudian, usai deteksi dini kegiatan dilanjut sosialisasi di 14 Kecamatan, mengajak masyarakat agar secara bersama-sama tidak mengkonsumsi rokok ilegal.

Adapun dekteksi dini dilakukan di semua kecamatan, menyasar tiga lokasi yang dinilai rentan adanya transaksi atau pengiriman rokok Ilegal, yakni pasar tradisional, jasa pengiriman barang, dan terminal angkutan umum maupun angkutan barang.