"Distributor dan Kios itu kan bagian dari pihak yang ditunjuk Perusahaan Penyalur (Petrokimia Gresik)," ungkap H Tohir.
Menurut H Tohir dalam proses Penyelidikan hingga persidangan dimungkinkan pihak Penyalur dimintai keterangan juga, jadi sangat janggal bila SPDP Petrokimia tidak mengetahui persoalan tersebut.
"Saat Lembaga nya melakukan audiensi ke Petrokimia Gresik jajaran Pemangku Kebijakan serta Perwakilan PT Pupuk Indonesia sangat tegas dan berkomitmen untuk menindak oknum Distributor maupun Pemilik Kios yang nakal," terangnya.
Pihaknya berharap PT Petrokimia Gresik tegas dan dapat melakukan yang terbaik untuk meminimalisir praktek yang merugikan Petani di Madura khususnya Kabupaten Sampang, termasuk juga mengurai maupun mempertanyakan sikap acuh dari SPDP Petrokimia Gresik Wilayah Madura