SAMPANG, MaduraPost - PT Petrokimia Gresik sebagai penyalur pupuk bersubsidi di wilayah Madura khususnya Kabupaten Sampang terkesan acuh.

Masalahnya ada kasus penyelewengan Pupuk yang menyeret MH pemilik Kios di salah satu di kecamatan wilayah pantura terkesan tidak tau.

Deni Eko Lesmana SPDP Petrokimia Gresik Wilayah Madura saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya, terkait tindakan apa dari Petrokimia terhadap pemilik Kios yang menjadi terdakwa kasus tertangkapnya Truk bermuatan 17 ton Pupuk di Kecamatan Banyuates pihaknya seolah merasa tidak tahu dan terkesan acuh.

"Tidak ada pemilik kios yang menjadi terdakwa pak," singkat Deni, Senin (10/10/2022).

Sementara itu, H Tohir Pembina selaku Lembaga LSM Garda Kawal Sampang (GKS) mengatakan, bahwa menilai pernyataan dari Deni Eka Lesmana SPDP Petrokimia Gresik wilayah Madura tersebut mencerminkan sikap mau menghindarkan dan lari dari tanggungjawab.