Dari itu, ia berjanji dalam waktu dekat akan menemui pihak Dinas dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Pamekasan.
Sementara menurut salah seorang Kontraktor di Pamekasan yang tidak mau disebutkan namanya mengakui, kalau peletakan papan nama di lokasi proyek itu wajib.
"Peletakan papan nama itu sebenarnya wajib mas," ngakunya singkat saat dihubungi via telepon selulernya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan.