Menurut Eko (akrab dikenal) yang merupakan Anggota Biro Humas Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Bangsa Nusantara (LSM PBN) mengatakan, hal tersebut terjadi karena beberapa hal.
"Yang pertama diduga sengaja dilanggar oleh pihak rekanan atau pelaksana, bisa juga diduga sengaja dibiarkan oleh pihak pihak Dinas, bahkan juga dapat diduga telah terjadi kongkalikong antara pihak pelaksana dengan pihak Dinas supaya tidak nampak penyelewengannnya," ujarnya, Senin (24/8/2022).
Karena pada dasarnya, lanjut Eko, meletakkan papan nama di lokasi proyek itu wajib terlepas sudah dianggarkan meskipun kecil.
"Nah, berarti kenapa dan ada apa kok hampir semua pelaksanaan proyek Drainase pada tahun ini tidak ada papan informasinya?," tanyanya.