Dia meminta hal tersebut untuk ditindak tegas pemerintah dan pihak terkait agar tidak seenaknya mendirikaan bagunan di atas aliran air dan tidak memikirkan dampak bagi lingkungan.

"Kalau ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan di titik-titik yang lain yang dekat jalan raya bisa menirukan hal yang serupa," imbuhnya.

Selain itu bagaimana dengan legalitasnya, kalau memang orang yang melakukan penimbunan. Tanah ini surat suratnya lengkap, semisal dia membeli ke siapa, mengingat lokasi ini dari dulu adalah aliran sungai.

"Bagaimana dengan sertifikatnya, kami curiga ini adalah ilegal," tanya da