Selanjutnya, kedua orang tersebut memaksa masuk kedalam rumah korban, kemudian pelaku atas nama Y langsung membacok korban, setelah melihat kejadian itu istri korban berusaha untuk melerai dengan cara memegang tangan Y untuk mencegah pembacokan ulang terhadap suaminya.

“Setelah melakukan pembacokan kedua pelaku langsung pergi meninggalkan TKP,” lanjutnya.

Dari informasi yang diterima, dugaan sementara penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku Y dan R kepada Moh. Safiuddin adalah karena diduga ada kecemburuan.

Sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Pamekasan untuk mendapatkan pertolongan medis.