PAMEKASAN, MaduraPost - Tidak sia sia Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 67 Miliar dalam penanganan Covid-19.
Karena selama bulan Maret dan April, Anggaran Pemkab Pameksan yang telah dikuras oleh Virus Corona mencapai Rp 10 Miliar.
Demikian disampaikan kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir beberapa waktu lalu.
"Berdasar pada instruksi dari presiden untuk merecofusing anggaran, maka Pemkab untuk bulan Maret dan April telah menganggarkan biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp10 miliar, sedangkan untuk bulan-bulan berikutnya akan kembali dibicarakan besok saat rapat,” Kata Sahrul dikutip dari Kabarmadura.id, Senin (06/04/2020).
Namun, anggaran yang begitu fantastis dimiliki Pemkab Pamekasan, sangat tidak sesuai dengan upaya yang dilakukan Pemkab dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.