PAMEKASAN, MaduraPost – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial, Polres Pamekasan menggelar patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Patroli Harkamtibmas yang dimulai pada pukul 23.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang dilaporkan sering dijadikan arena balap liar, antara lain di Jalan Trunojoyo, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, dan Jalan Kangenan, Kabupaten Pamekasan.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar, termasuk kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau tidak memenuhi standar kelayakan jalan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan warga.
“Kami menerima sejumlah laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait maraknya aksi balap liar, khususnya pada malam hingga dini hari, yang sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan,” ujarnya, Sabtu (19/4).