Dari hasil patroli tersebut, 20 sepeda motor diamankan lantaran menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi perlengkapan kendaraan seperti spion dan lampu, serta tidak memiliki surat-surat resmi seperti STNK.

Sugiarto menegaskan, bahwa patroli Harkamtibmas akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Sementara itu, salah satu warga, Ahmad, mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat.

“Razia ini membuat kami merasa lebih aman. Balap liar sangat mengganggu, apalagi di malam hari. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas langkah tegas ini,” katanya.