SAMPANG, MaduraPost - DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengelar rapat paripurna tentang pengumuman dan penetapan nama – nama anggota panja LHP BPK RI tahun 2021 dan nota penjelasan Bupati atas raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021.
Acara tersebut digelar di ruang Graha Paripurna Lantai II DPRD Sampang, dihadiri oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, anggota DPRD Sampang, seluruh jajaran Forkopimda Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Sampang dan Kepala OPD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, H Muhammad Anwari menyampaikan, dari 45 anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang dan tidak hadir 19 orang dengan keterangan tugas dan ijin.
“Maka dari itu, rapat paripurna bisa dimulai, karena sudah memenuhi kuorum kehadiran anggota,” kata Anwari, Senin (18/07/2022).
Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, perlu diinformasikan bahwa badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD Kabupaten Sampang guna membahas pertama tentang surat badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur tentang hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sampang tahun 2021.