Dari hasil temuan data dan informasi yang di.gali, banyak hal yang berpotensi untuk diungkap dalam Tata kelola Keuangan termasuk potensi pelanggaran AD/ART dalam menjalankan fungsinya.

"Nanti akan kami beber saat Audiensi, yang jelas kami sudah pegang data dan kami pelajari semuanya," imbuh H Tohir.

Ia mengaku sebelumnya sudah melayangkan Surat Permohonan kepada Inspektur Inspektorat Daerah, namun diketahui bersama bahwa Inspektorat itu kan Lembaga Auditor Pemerintah yang orientasinya kepada Pembinaan dan rekomendasinya hanya bisa ditindaklanjuti oleh Bupati.

"Oleh karenanya diperlukan penajaman dalam mengurai permasalahan tersebut melalui Badan Anggaran DPRD, tidak menutup kemungkinan langkah lanjutan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)," terangnya.