SUMENEP, MaduraPost - Viral postingan warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menutupi plat nomor polisi (Nopol) kendaraan bermotornya menggunakan masker. Sabtu, 11 Juni 2022.
Postingan ini ramai di status aplikasi perpesanan maupun grup WhatsApp. Usut punya usut, keterangan pada status WhatsApp itu bertuliskan 'Mungki jadi solusi untuk menghindari pelacakan yang dilakukan polisi'.
Diberitakan sebelumnya, penggunaan kamera tilang elektronik atau E-Tilang dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang (Sekjen DPC) GMNI Sumenep, M Agus Permana. Menurutnya, pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kabupaten Sumenep tanpa adanya kordinasi dengan instansi terkait maupun sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
"Masyarakat dikagetkan dengan adanya e-tilang yang diberlakukan tanpa sosialisasi yang maksimal dan terkesan memberatkan. Lalu kemudian muncul lagi masalah baru dengan adanya Mobil Incar yang beroperasi ke desa-desa yang main tilang begitu saja," kata dia saat dikonfirmasi media baru-baru ini, Sabtu (11/6).