SUMENEP, MaduraPost - Pada hari Kamis (17/3/2022) kemarin Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang pemuda yang mengkonsumi pil berlogo 'Y'.

Pemuda tersebut bernama Sharif Hidayahtullah (22), warga Dusun Bara’ Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget. Dia ditangkap polisi di rumahnya sendiri sekitar pukul 17.30 WIB.

Pria tamatan SMA ini diketahui memiliki 13 pil berlogo 'Y' yang berada di plastik bening. Setiap 1 plastik berisi 1000 pil. Jika di total keseluruhan, terdapat 3.300 butir pil.

Di dalam rumah Sharif, polisi juga mengamankan 1 pack plastik klip ukuran sedang, 1 kertas, 1 plastic kresek, sobekan isolasi dan 1 unit handphone merk VIVO.

Awal penangkapan Sharif, bermula dari seorang pemuda bernama Mohammad Hirsi Helmi. Dia terlebih dahulu ditangkap polisi karena kepemilikan pil tersebut.