Dua hari satu malam berada dirumah sakit, dengan mendapat pelayanan yang sangat baik. Akhirnya, Amel diperbolehkan untuk pulang setelah melihat kondisinya semakin membaik pasca operasi. Mendengar hal itu, kelurga Amel sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang diberikan dan semua itu bebas dari segala pembiayaan atau Gratis. "Terimakasih atas semua bantuannya, semoga Allah SWT yang membalasnya", Kata Abrori orang tua Amel.
Sekedar diketahui, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat tidak mampu dengan menggunakan (SKTM) berikut persyaratan yang harus dilengkapi.
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa mengetahui Camat setempat.
- Surat Keterangan Tidak mampu dari Dinas Sosial.
- Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan mengetahui Sekretaris Daerah (Sekda).