PAMEKASAN, MaduraPost - Camelia Ardani anak berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar warga Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, mendapat pelayanan kesehatan secara gratis, dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSU Muhammad Noer Pamekasan. Pada Rabu, 16 Maret 2022.

Sebelumnya, Abrori orang tua Camelia Ardani merasa kebingungan bagaimana agar Amel sapaan akrab anaknya bisa berobat secara gratis. Sedangkan dirinya dan keluarga tidak memiliki Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dengan kondisi ekonomi yang tergolong menengah kebawah, Abrori berusaha mencari informasi dan pertolongan agar anaknya bisa berobat secara gratis di rumah sakit. Setidaknya, bisa mengurangi rasa sakit yang selama ini diderita oleh anaknya yakni usus buntu. "Saya mendapat informasi dari teman saya, bahwa bisa menggunakan SKTM untuk membawa Amel berobat ke rumah sakit", Ucap Abrori.

Berdasarkan informasi yang diterima, dirinya langsung mendatangi RSU Muhammad Noer Pamekasan untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut dan juga menanyakan persyaratan yang harus dilengkapi. Mendapat jawaban layaknya angin segar dari pihak rumah sakit yang membenarkan informasi tersebut dan menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi, Abrori merasa senang dan bersyukur.

Setelah semua persyaratan dilengkapi, hari Senin kemarin (15/3) Abrori langsung membawa anaknya ke RSU Muhammad Noer Pamekasan. Dengan harapan anaknya bisa dirawat beberapa hari Disana. Namun tak disangka, setelah ditangani oleh dokter di ruang UGD Amel diupayakan untuk dilakukan operasi akibat penyakit usus buntu yang dialaminya.