Sebagai kabupaten yang berjuluk Kota Keris, pihaknya mendorong agar masyarakat bisa melestarikan benda pusaka dengan baik. Salah satunya mengurus izin kepemilikan benda pusaka yang dimiliki.
"Sekarang saja, Alhamdulillah yang mengurus itu adalah puluhan jumlahnya. Makanya, kami berharap masyarakat bisa mengambil kesempatan ini, karena kan gratis," pungkasnya.