Selain itu, saat ini masyarakat juga bisa mengurus dokumen kependudukan secara online melalui aplikasi SIMPONI. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan bahkan dari rumah.
"Harapan Bapak Bupati, sistem digital ini dapat memberikan perubahan pelayanan yang betul-betul lebih baik kepada masyarakat, dan masyarakat tidak terbebani biaya saat ingin mengurus dokumen kependudukan," kata dia menerangkan.
Sementara bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan di kecamatan atau MPP agar tidak ingin menunggu lama, Pemkab Sumenep saat juga telah bekerja sama dengan PT. POS Indonesia.
"Nanti petugas POS yang akan mengantarkan hasilnya. Termasuk kepada masyarakat Sumenep yang tinggal di luar kota. Dan itu tidak perlu biaya karena sudah dibiayai oleh APBD," kata dia lebih lanjut.
Disamping itu, kemudahan lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat Sumenep dalam mengurus administrasi kependudukan ialah adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diresmikan oleh Bupati Fauzi beberapa bulan lalu di Kecamatan Kalianget.