"Dalam kondisi dan tidak terlalu banyak, satu hari bisa. Karena kapasitas untuk pencetakan itu maksimal sekitar 250 untuk satu printer. Kalau lebih dari itu, harus menunggu keesokan harinya," kata Sahwan menjelaskan.

Sesuai dengan permintaan Bupati Fauzi, sambungnya, ke depan lokasi alat cetak kependudukan akan terus ditambah. Diketahui, saat ini berjumlah 13 titik.

"Sehingga pada akhirnya masyarakat yang ingin mencetak E-KTP bisa di kecamatan masing-masing," paparnya.

Dia menegaskan, kemudahan tersebut tidak hanya fokus percetakan E-KTP saja, namun juga berlaku untuk dokumen kependudukan lainnya yang menggunakan kertas HVS. Seperti mengurus Kartu Keluarga (KK), akta lahir, dan lainnya.