SUMENEP, MaduraPost - Salah satu media online dilaporkan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama alumni ke Mapolres setempat atas dugaan pencemaran nama baik. Senin, 31 Januari 2022.

PMII+Sumenep" class="inline-tag-link">PC PMII+Sumenep" class="inline-tag-link">PMII Sumenep bersama puluhan alumni resmi melaporkan salah satu media online akibat dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi kemahasiswaan ini.

Para aktivis dan alumni tiba di Kepolisian Resort (Polres) sekitar pukul 14.40 WIB dan diterima langsung oleh Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan dari mereka diberikan kesempatan menyampaikan langsung laporan kepada Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya.

Laporan tersebut dilayangkan kepada salah satu media online yang menulis berita soal penangkapan pencuri dengan menyebut langsung nama institusi PMII dengan judul "Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII+Sumenep" class="inline-tag-link">PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep".