PAMEKASAN, MaduraPost - Dua realisasi proyek pengaspalan di Dusun Jalinan Tengah dan di Dusun Angsanah Timur, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan disinyalir jadi lahan korupsi pelaksana.
Pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, pada (3/1) kemaren, dua realisasi proyek abal-abal itu nampak jelas sudah banyak yang ditumbuhi rumput liar dan sudah ada yang mengelupas alias rusak.
Hal itu diduga kuat karena pemberian aspal cair pada bagian dasar sangat sedikit dan hanya menggunakan batu ukuran 1/1 sehingga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada.
Selain itu, proyek-proyek yang baru selesai dikerjakan pada seminggu yang lalu itu sangat terindikasi melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik, sebab di lokasi proyek tidak terpampang papan informasi publik.
Salah seorang warga setempat Ahmad Solehudin mengatakan, kalau dirinya sangat menyayangkan dan sangat kecewa terhadap dua pengaspalan jalan tersebut.