Nantinya, gabah yang diserap akan langsung diproses menjadi beras. Namun karena belum memiliki Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi, dalam pelaksanaannya PD Sumekar bekerjasama dengan pihak ketiga.

Beras yang dihasilkan dari gabah petani lokal itu nantinya akan disalurkan atau dijual kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Pihaknya menjelaskan, untuk semua ASN di Sumenep, yang dibutuhkan setiap bulannya sekitar 90 ton gabah.

Namun, karena program tersebut baru berjalan tiga bulan, kata Riyadi, belum bisa memenuhi target.