"Maka dari itu, kami meminta pecat Tikor Kabupaten, Kadinsos dan TKSK serta agen-agen yang bermasalah khususnya di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Palengaan, Pakong dan Pegantenan," pintanya geram.
Sementara itu, TKSK Kecamatan Pegantenan Gunadi saat dihubungi via WhatsAppnya enggan memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Ia malah mengatakan "Maaf, konfirmasi ke pendampingnya saja pak," ucapnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi TKSK Kecamatan Palengaan H. Dakir dan TKSK Kecamatan Pakong Yayuk. Sebab saat dihubungi via WhatsAppnya, tidak ada respon dari ketiga.