PAMEKASAN, MaduraPost - Tak lekang waktu, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sepertinya semakin hari semakin dijadikan lokalisasi oleh pihak-pihak penikmat korupsi.
Sebab dalam realisasinya, Bantuan Sosial (Bansos) sembako tersebut sering kali ditemukan dugaan penyimpangan yang merugikan negara dan hanya memperkaya sekelompok orang yang berada dalam lingkaran setan.
Kali ini, hal tersebut ditemukan di beberapa agen di 3 kecamatan kabupaten setempat oleh pihak Forum Aspirasi Rakyat (FARA). Dimana dalam penyalurannya (sembako BPNT, red) terindikasi tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang ada, bahkan diduga telah terjadi tindakan manipulasi data.
"Tindakan tersebut kami sinyalir disengaja oleh para agen, dan kami duga itu terjadi saat proses verifikasi dan validasi pendaftaran ke Bank Nasional Indonesia (BNI). Sebab kami temukan ada beberapa agen BPNT itu yang jelas-jelas tidak memiliki toko," kata Abdur Rahman, Sabtu (11/12/2021).
Lebih lanjut pihaknya menegaskan telah menemukan sembako bahan pokok komoditi yang diberikan oleh agen-agen BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang harga tidak sesuai dengan harga standar Nasional.