"Pemerintah melindungi dan mengayomi, dan apa yang kita lakukan oleh perintah adalah dalam rangka melindungi dan mensejahterakan rakyat," harapnya.
Diketahui berdasarkan pemberitaan sebelumnya, massa aksi dari AMPM menuntut Bupati Baddrut Tamam agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan dilaksanakan pada tahun 2022 dan menolak PLT Kades di 74 Desa se Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga:Pasca Demokrat dan Gelora, Giliran NasDem Beri Rekom Khalil-Sukri pada Pilkada Pamekasan 2024
Kemudian mereka meminta kepada Bupati Pamekasan wajib menerbitkan Perbub pelaksanaan Pilkades serentak dan meminta DPMD Pamekasan membuka data realisasi dana Pilkades tahun 2021.